Bahan PA Ibadah Keluarga
Koor Tahun Pria GKPI 2010
Download File
Berita Pelayanan
Khotbah
Opini GKPI
Wacana GKPI
Wawasan GKPI
Renungan GKPI
Artikel
Arsip Dokumen Web GKPI
| Periodesasi GKPI 2010 Untuk Kemuliaan Tuhan! |
|
|
|
| Written by Andy |
| Tuesday, 26 January 2010 06:50 |
|
PERIODESASI GKPI 2010 UNTUK KEMULIAAN TUHAN !
Dalam SUARA GKPI Edisi November 2009 halaman 47 disebutkan Sinode Am Periode (SAP) GKPI akan diselenggarakan pada tanggal 21-26 September 2010. Dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 27 Peraturan Rumah Tangga (PRT) GKPI yang berbunyi : “Periode Kepengurusan di tingkat Jemaat dan Resort berakhir 3 (tiga) bulan sebelum Sinode Am Periode”. Dengan peraturan yang demikian, ada semangat bahwa perubahan kepengurusan di GKPI dirancang untuk dimulai dari “bawah” secara berjenjang, mulai dari Jemaat, Resort menuju SAP yang memilih dan Pimpinan Pusat dan Majelis Pusat GKPI untuk Periode Pelayanan 2010-2015. Dalam presfektif yang lebih luas, SAP GKPI akan menjadi perwujudan (kumpulan) dari “pergumulan” jemaat-jemaat GKPI. Sehingga sewajarnya partisipasi Anggota Jemaat dalam Periodesasi jangan hanya diarahkan kepada pengertian pergantian kepengurusan atau lebih lagi pergantian orang di tingkat Jemaat. Melainkan mempergumulkan juga tentang harapan pelayanan Gereja yang di cita-citakan dalam rangka “arak-arakan” menyatakan Kabar Baik di tengah-tengah kehidupan dunia ini. Adalah perlu dibiasakan, Anggota Jemaat juga berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam mengusulkan siapa yang menjadi pemimpinnya sebagai Bishop dan Sekjen, Anggota Jemaat GKPI mendatang. Hal itu penting agar perutusan yang hadir di SAP tidak membawa “aspirasi apalagi ambisi pribadi” yang cenderung didasari atas kepentingan pribadi. Selain masa periode kepengurusan yang berakhir 3 (bulan) sebelum SAP, bagi Penulis untuk saat ini yang perlu dicermati juga ketentuan dalam PRT GKPI Pasal 12 ayat (2) yang berbunyi : “ Guru Jemaat (Ketua Jemaat) dicalonkan oleh rapat penatua dan dipilih oleh Sidang Umum Jemaat”. Dari ketentuan yang penulis kutip tadi dapat dibayangkan, bahwa dalam Semester Pertama Tahun 2010 Jemaat dan Resort di lingkungan GKPI akan “disibukkan” oleh kegiatan Periodesasi pelayanan. Apalagi dengan peraturan yang baru tentang pemilihan Guru Jemaat (GJ), yang mana Anggota jemaat diajak serta untuk menentukan secara langsung siapa yang akan menjadi GJ untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Mekanisme ini, mungkin terinspirasi oleh keterbukaan yang digelorakan Reformasi 1998 dengan kenyataan praktek bernegara, Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota dipilih langsung oleh rakyat. Sebuah perubahan besar dari mekanisme sebelumnya melalui proses “perwakilan” yang diemban oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Semoga inspirasi tersebut bukan satu-satunya alasan mengapa pemilihan GJ yang sebelumnya dilakukan oleh Rapat para Penatua diubah. Sebab harus diyakini bahwa pemilihan GJ tidak boleh disamakan benar dengan pemilihan pejabat-pejabat pemerintahan yang kerap diberi label jabatan-jabatan duniawi. Oleh karena dalam pemilihan dalam jabatan-jabatan Gerejawi yang menjadi program GKPI tahun 2010 haruslah secara wajib setiap mereka yang terlibat dalam proses Periodeisasi menyandarkan diri kepada Pertolongan Tuhan dalam melaksanakan tindakannya. Oleh karena itu sesungguhnya rapat para Penatua, sebagai rapat dari Anggota Jemaat yang telah ditahbiskan sebagai Pelayan harus didorong memiliki aspek sprititualitas yang lebih baik, bukan justru diubah. Namun karena PRT GKPI yang berlaku sekarang telah menentukan pemilihan langsung oleh Anggota Jemaat, tulisan ini ingin memberikan sumbangan kecil untuk dapat mendukung mekanisme tersebut. Dengan mengamati pelbagai pemilihan kepala daerah hingga presiden, karena rakyatlah yang memilih secara langsung pemimpinnya maka secara alamiah kerap terjadi usaha-usaha dari mereka (Calon) yang berminat untuk menjadi pimpinan mencari dukungan agar rakyat pemilih memilihnya. Dalam bahasa sehari-hari kegiatan mana dikenal sebagai “kampanye”. Apakah hal itu terjadi di Gereja?, bisa saja! Agar proses pemilihan yang diawali oleh “kampanye” tadi tidak berdampak kurang baik, seluruh proses harus dilakukan secara bijak dan transparan guna untuk kepentingan “Memuliakan nama Tuhan”. Beberapa hal yang kiranya perlu dilakukan : Pendeta Resort bersama Pengurus Resort harus secara terbuka (transparan) menginformasikan peraturan tentang Tata Cara Periodesasi yang telah diterbitkan oleh Pimpinan Pusat GKPI kepada seluruh warga jemaat. Hal itu dapat dilakukan melalui Warta Jemaat, di tempel di papan pengumuman atau kalau ada kamampuan dibagikan (foto copy) untuk warga Jemaat. Mengapa hal itu penting?. Oleh karena dengan mengetahui dan mahami tata cara, termasuk misalnya persyaratan untuk seseorang dapat dipilih sebagai GJ warga jemaat akan secara sadar memilih berdasarkan pengetahuan dan tuntunan pertolongan dari Tuhan. Warga jemaat perlu diajak menyadari bahwa tata cara yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat GKPI tidak saja didasari atas aspek administrasi, organisasi dan hukum, lebih dari itu terdapat aspek teologis yang mengedepankan campur tangan Tuhan pada saat menyusunnya. Panitia Pemilihan haruslah diberi pengertian oleh Pendeta Resort dan GJ, bahwa mereka bekerja sebagai pelayan, untuk memuliakan Tuhan, bukan untuk seseorang yang mungkin sedang jadi Calon. Sehingga panitia harus bekerja berdasarkan kebenaran dan keadilan. Periodesasi kepengurusan tentu bukan tujuan, karena kepengurusan adalah alat pelayanan yang membuat warga Jemaat akan lebih dekat dengan Tuhan agar tercapai kehidupan yang baik di dalam Tuhan. Ora Et Labora.
Pnt. Sahat Sinaga Penatua GKPI Bekasi, Jawa Barat
|
| Last Updated on Tuesday, 26 January 2010 06:58 |





