Bahan PA Ibadah Keluarga
Koor Tahun Pria GKPI 2010
Download File
Berita Pelayanan
Khotbah
Opini GKPI
Wacana GKPI
Wawasan GKPI
Renungan GKPI
Artikel
Arsip Dokumen Web GKPI
| Sistem Rapat Pendeta Dan Sinode AM, Bagian 2 |
|
|
|
Ketidak-jelasan Hasil Rapat Setiap Session. Dari beberapa RP dan SAK yang diikuti oleh penulis ada kesan sama, yaitu tidak jelasnya apa hasil yang dicapai dalam setiap session. Mana yang diterima sebagai keputusan, mana yang diterima sebagai usulan, mana yang diterima sebagai wacana, tidak jelas! Tidak ada ketuk palu dalam setiap session untuk menetapkan hasil-hasil yang dicapai. Bahkan cenderung setiap session ditutup tanpa membacakan hasil yang diterima oleh sidang. Mempertimbangkan kondisi RP dan SAK di atas, maka sudah saatnya GKPI mengadakan pembaruan sistem RP dan SAK. Apalagi untuk periode 2005-2010 GKPI memang bertemakan Pembaruan!!.
Beberapa hal yang harus diperbarui dalam sistemnya . Pembatasan Jumlah Peserta. Jumlah peserta dapat dibatasi jika RP dan SAK dilakukan di masing-masing GKPI Wilayah. Pimpinan Pusat mengirimkan materinya ke setiap wilayah dan setiap wilayah membahasnya dalam RP dan SAK GKPI Wilayah. Hasil pembahasan di wilayah harus segera dikirimkan ke Pimpinan Pusat agar Pimpinan Pusat bersama Biro I, II dan III memiliki waktu yang cukup untuk mengkompilasikan hasil-hasil dari seluruh wilayah. Kemudian GKPI Wilayah mengutus wakilnya ke RP Pusat dan SAK Pusat untuk mempertanggungawabkan hasil-hasil pembahasan dari Wilayahnya. Setiap wilayah cukup mengutus 2 (dua) orang Pendeta ke RP Pusat dan mengutus 3 (tiga) orang ( 2 Pendeta 1 warga jemaat) ke SAK Pusat. Sebagai catatan, utusan Wilayah tidak harus Korwil dan Sekwil. Maka untuk Rapat Pendeta Pusat hanya 42 orang peserta, sedangkan untuk Sinode Am Kerja Pusat hanya 63 orang peserta. Karena peserta merupakan utusan wilayah maka akomodasinya ditanggung bersama oleh seluruh resort yang ada di wilayah tersebut. Ringankan ?! Dengan Jumlah peserta yang terbatas tersebut di atas, maka setiap Resort GKPI di seluruh. Indonesia pasti sanggup dan bersedia menjadi tuan rumah penyelenggara RP dan SAK. Panitia pun tidak terlalu pusing memikirkan dana dan sarananya. Dengan demikian Pimpinan Pusat tidak pusing memikirkan resort- mana yang akan menjadi tuan rumah dan panitia penyelenggara RP dan SAK GKPI berikutnya.
Catatan : Untuk RP menjelang Sinode Periode tetap didahului dengan RP Wilayah namun semua pendeta mengikuti RP Pusat (se Indonesia) karena berhubungan dengan Sinode Periode. Hanya waktunya dilaksanakan dalam 1 (satu) minggu dengan Sinode Periode. Misalnya. RP Senin-Selasa, RMP Rabu-Kamis dan SP : Jumat-Sabtu dan Minggu. Dengan demikian Pendeta tidak perluh kembali ke POSnya tetapi menunggu berlangsungnya SP. Peserta SP non Pendeta datang menyusul menjelang SP di buka. Hal ini akan meringankan beban setiap jemaat/resort menanggung mahalnya perongkosan utusannya ke RP dan SP.
Efesiensi Waktu Rapat. Karena materi telah dibahas di masing-masing Wilayah, maka tidak perluh lagi pemaparan materi pada RP dan SAK Pusat. RP dan SAK Pusat tinggal membahas hasil-hasil dari Wilayah yang sudah dikompilasi sedemikian rupa, sehingga lebih banyak waktu yang dipakai untuk membahas, apalagi para peserta benar-benar siap untuk bersidang karena telah lebih dahulu membahasnya di Wilayah. Peserta yang siap akan benar-benar berperan dalam setiap session karena masing-masing mendapat waktu, ruang dan suasana yang kondusif selama persidangan oleh karena jumlah peserta yang terbatas. Maka sudah pasti hasilnya lebih maksimal untuk peningkatan pelayanan di GKPI.
Catatan Penulis mengalami bahwa ketika kami melakukan Pertemuan Pendeta se-Wilayah JawaKalimantan (saya menyebutnya Rapat Pendeta Wilayah), semua peserta memberikan kontribusi pemikiran. Tidak ada yang datang, duduk dan diam ! Kenapa? Pertama, kedekatan sesama pendeta se-wilayah yang sudah tercipta. Hal ini mernpengaruhi secara psikologis yaitu menghapus rasaa minder pun rasa sungkan yang berlebihan. Kedua, materi yang sudah diberitahu membuat kami tahu mempersiapkan diri dengan baik, sehinggga tidak ada bersikap seperti (maaf) kambing congek ! ( bingung). Ketiga, Jumlah peserta yang terbatas (10 Pendeta di Wilayah Jawa-Kalimantan) sehingga masing-masing peserta mendapat kesempatan dan waktu yang memadai untuk menyampaikan pemikirannya. Keempat, terciptanya ruang rapat, waktu dan suasana yang kondusif karma jumlah peserta yang terbatas, sehingga meminimalkan munculnya emosi berlebihan dari setiap peserta.
Hasil Rapat yang Jelas Setiap Session. Ketika penulis masih mahasiswa dan aktif di GMKI masih jelas dalam ingatan saat-saat mengikuti setiap session persidangan d GMKI. Ada rasa puas dan rasa kepastian setelah selesa sidang, karena setiap topik yang dibahas, apapun hasilnya; diterima, ditolak ataupun ditampung sebagai usulan, maka ketua Persidangan, pada akhir session membacakan hasilnya dan mengetuk palu untuk itu. Jadi tanpa menunggu edaran resmi dar1 Kantor Pusat tentang keputusan RP din SAK peserta sudah tahu dan dapat memberitahukan hasilnya kepada jemaat, karena biasanya begitu peserta kembali ke posnya, jemaat langsung bertanya, "apa hasil rapatnya Amang ?!
Sebagai rangkuman akhir dari wacana PERUBAHAN SISTIM RAPAT PENDETA DAN SINODE AM PERIODE GKPI adalah : 1. Memberlakukan sistem Rapat Pendeta Wilayah dAn Sinode Am Kerja Wilayah.. 2. Pimpinan pusat mengirim bahan RP dAn SAK ke setiap Wilayah. 3. Korwil dAn Sekwil sebagai penanggungjawab RP dan SAK wilayah. 4. Hasil RP Wilayah segera dikirim ke Pimpinan Pusat. 5. Pimpinan Pusat bersama Biro I, II dan III mengkompilasi hasil-hasil RP dan SAK Wilayah untuk dijadikan materi RP dan SAK GKPI Pusat. 6. Wilayah mengutus 2 (dua) Rendeta ke RP Pusat (tidak harus Korwil dan Sekwil). 7. Wilayah mengutus 2 (dua) Pendeta dan 1 (satu) warga jemaat ke SAK Pusat. 8. Akomodasi para utusan ditanggung bersama oleh semua resort se-wilayah. 9. RP menjelang Sinode Periode diikuti sernua Pendeta yang didahului RP Wilayah. 10. RP dan RMP menjelang Sinode Periode dilaksanakan 1 (satu) minggu dengan pembagian waktu : Ø RP : Senin - Selasa, Ø RMP : Rabu – Kamis Ø SP : Jumat - Sabtu dan Minggu.
Manfaat dari perubahan sistem bagi GKPI adalah penghematan dana, efesiensi waktu dan pemberdayaan peserta yang hadir. Karena GKPI sudah mencanangkan tema "PERUBAHAN" untuk periode 2005-2010, maka tidak ada alasan untuk menolak perubahan sistem ini. Tuhan tidak akan merubah GKPI jika para pelayan dan warga jemaat tidak mau menerima perubahan. Sebab Tuhan selalu melibatkan atau memakai umatNya untuk menyampaikan dan melaksanakan kehendakNya. Penulis menyadari bahwa perubahan sistem ini baru bisa dilaksanakan pada periode 2010dst. karena perubahan sistem ini sudah pasti harus mengamandemen PRT GKPI yang menyangkut pasal-pasal Rapat Pendeta dan Sinode Am Kerja. Itupun jika semua pendeta dan warga jemaat GKPI konsekwen dengan tema GKPI "Lihatlah, Aku menjadikan segala sesuatu baru ! ( Wahyu 21 : 5 ). Juga erat kaitannya dengan rencana pembentukan untuk pemberdayaan Koordinator Wilayah sebagai lembaga Struktural-Fungsional. Dengan cita-cita pembaruan demi efesiensi waktu, dana dan suasana kondusif setiap Rapat Akbar di GKPI, maka penulis bertekad menyampaikan usul perubahan sistem ini pada Rapat Pendeta GKPI XXXVI di Pekanbaru. Pembahasan usulan ini dimulai pada KOMISI II. Hasilnya, 37 anggota memasukannya sebagai usul yang akan dibahas pada sidang pleno. Pada sidang pleno usul ini ditolak dengan lantang oleh beberapa pendeta dari resort-resort besar yang tidak pernah pusing memikirkan dana untuk mengutus pesertanya ke rapat-rapat GKPI. Alasan utama penolakan adalah " Rapat Pendeta intinya bukanlah rapat! Tetapi wadah konsultasi para pendeta plus reuni! Padahal sebutannya saja adalah Rapat Pendeta. Sayangnya ke-37 anggota komisi II tidak pula ngotot memperjuangkannya. Namun penulis yakin akan tiba saat perubahan system dan pasti akan terjadi, hanya menunggu waktu saja, Atau apakah Tuhan rnenunggu penulis, sang. Bishop Masa Depan, untuk menjadi teman sekerjaNya melakukan perubahan d GKPI ?! Jadilah kehendakMU di bumi terutama di GKPI !
*Pendeta GKPI RK. Cirebon.
|




